Bunker batubara untuk menyimpan batubara di tambang batubara, pembangkit listrik, dan industri dermaga pada dasarnya terbuat dari beton. Permukaannya tidak halus, koefisien gesekannya besar, dan daya serap airnya tinggi, yang membuat bunker batubara mudah tersumbat dan macet, terutama dalam kasus penambangan batubara lunak, batubara yang lebih halus dan memiliki kadar air tinggi, kecelakaan penyumbatan lebih serius. Terutama di perusahaan-perusahaan di wilayah utara negara saya, jika tindakan perlindungan terhadap dingin tidak tepat di musim dingin, mudah terjadi fenomena penyumbatan gudang yang disebabkan oleh pembekuan material yang mengandung uap air dan dinding gudang.
Pemasangan papan pelapis bunker batubara dilakukan dengan menggunakan paku untuk memasang pelat besar pada dinding gudang. Umumnya, tidak perlu menutupi seluruh gudang, asalkan lubang pengeluaran batubara pada bagian kerucut bawah bunker batubara dan bagian atas gudang bundar dilapisi sekitar 1 meter. Itu saja. Selama pemasangan pelapis bunker batubara, bidang kepala baut yang terbenam pada pelapis harus lebih rendah dari permukaan pelapis; jumlah baut yang digunakan per meter persegi harus kurang dari 10 selama pemasangan pelapis bunker batubara; celah antara pelat pelapis tidak boleh lebih dari 0,5 cm (penyesuaian yang sesuai harus dilakukan sesuai dengan suhu lingkungan pelat selama pemasangan).
Saat lapisan bunker batubara dipasang untuk pertama kalinya, perlu menunggu hingga material silo terisi hingga dua pertiga dari kapasitas silo keseluruhan sebelum dibongkar. Dalam proses penggunaan, jaga agar titik masuk dan keluar material tetap berada di tumpukan material di gudang untuk mencegah material langsung mengenai pelat lapisan. Karena perbedaan kekerasan partikel dari berbagai material, material dan laju aliran tidak boleh diubah sesuka hati. Jika perlu diubah, perubahan tersebut tidak boleh melebihi 12% dari kapasitas desain awal. Setiap perubahan material atau laju aliran akan memengaruhi masa pakai lapisan bunker batubara.
Waktu posting: 14 Oktober 2022